Harapan adalah keinginan dalam mewujudkan cita-cita kita.
Keinginan untuk memenuhi semua kebutuhan manusia yang monopluralis dan kebutuhan itu tertuang dalam moralitas Pancasila (lihat P4).
Jadi sesungguhnya, Pancasila adalah harapan (bangsa Indonesia) untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.
Tujuan dari upaya-upaya dalam mewujudkan harapan seluruh rakyat bangsa Indonesia sesungguhnya adalah terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
PANDANGAN HIDUP
Kesadaran pada hakikatnya akan selalu melibatkan akal manusia.
Dengan kesadaran, manusia dapat memahami semua perilaku dan tindakannya.
Dengan kesadaran moral ini manusia akan merasa wajib untuk berbuat baik tanpa paksaan dan tekanan dari pihak mana pun juga.
Semua didasarkan atas keputusan hati nuraninya sendiri.
Di sini, perbuatan baik manusia itu bersifat ‘imperatif kategoris’.
Manusia berbuat baik karena memang sudah seharusnya ia berbuat baik dan apabila ia tidak berbuat baik itu merupakan suatu pelanggaran moral.
Unsur-unsur kesadaran moral (moral conscience) itu ada tiga, yaitu 1) kewajiban, 2) rasional, dan 3) kebebasan.
Kesadaran moral memang hanya dimiliki oleh manusia yang berakal, mempunyai perasaan, dan memiliki kehendak yang bebas (otonomi) untuk selalu mewujudkan perbuatan baik semata.
Sedangkan moralitas seseorang itu dapat digolongkan ke dalam tiga tingkatan, yaitu 1) Instinctive morality level pada level ini moralitas seseorang berada pada tingkatan terendah yang sifatnya naluriah/hewani, 2) Customary morality level, di sini, moralitas seseorang didasarkan kepada adat kebiasaan atau adat istiadat suatu masyarakat, dan 3) Conscience morality level, ini adalah kesadaran moral yang dalam realisasinya selalu bergerak di atas kaidah-kaidah moral.
Bahwa manusia berbuat baik itu karena memang sudah merupakan kewajiban dan apabila tidak, maka ia telah melanggar norma-norma moral yang berlaku.
Hakikat kodrat manusia itu adalah 1) sebagai individu yang berdiri sendiri (yang memiliki cipta, rasa, dan karsa), 2) sebagai makhluk sosial yang terikat kepada lingkungannya (lingkungan sosial dan alam lingkungannya), dan 3) sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
Perbuatan-perbuatan baik manusia haruslah sejalan, sesuai dengan hakikat kodratnya itu.
Sebagai catatan, selain kebaikan yang sejati ternyata ada juga kebaikan semu.
Kebaikan semu ini suatu perbuatan baik yang dilakukan seseorang tetapi untuk memperoleh imbalan, baik imbalan yang berupa materi maupun yang nonmateri.
Ungkapan “Manunggaling kawula Gusti” sesungguhnya mengandung beberapa makna yang sesuai dengan makna pengabdian, antara lain kesesuaian antara sifat-sifat (baik) Tuhan dengan perilaku dan tindakan manusia perilaku dan tindakan manusia sesuai dengan sifat-sifat baik Tuhan.
Ungkapan itu juga mengandung makna bahwa manusia haruslah memelihara alam tempat mereka tinggal
SIKAP HIDUP
Cita-cita dan pengorbanan bagaikan mata uang dengan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan.
Cita-cita dan pengorbanan meliputi beberapa hal, antara lain (a) cita-cita (dan pengorbanan) atas (egoisme) diri, (b) cita-cita (dan pengorbanan) terhadap keluarga, (c) cita-cita (dan pengorbanan) terhadap masyarakat, bangsa, dan negara, serta (d) cita-cita (dan pengorbanan) terhadap agama (Tuhan).
Ungkapan ‘sepi ing pamrih, rame ing gawe’ selain menggambarkan sikap pantang putus asa dalam berusaha, dalam mengejar cita-cita, hal itu juga meggambarkan keikhlasan kita dalam memperoleh imbalan atau reward sesuai dengan usaha yang kita kerjakan.
Sebaliknya, di dalam kewajiban terkandung pula hak, dan inilah yang dinamakan keadilan.
Keadilan yaitu pelaksanaan hak dan kewajiban secara seimbang dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu,kewajiban bersifat rasional atau masuk akal.
Dalam kerangka hak dan kewajiban, manusia diberi otoritas penuh untuk memilih dan menentukan pilihan sesuai dengan kehendaknya.
Manusia memang bebas untuk memilih, hanya saja pilihan itu tetap di dalam kerangka etik (etika pribadi, etika sosial, dan etika theistic) yang ada dan berlaku.
No comments:
Post a Comment